Dalam kunjungan reses Komisi III DPR RI di Auditorium Mapolda Kalsel, Banjarbaru, pada 4 Maret 2026, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi menilai penerapan KUHP baru di Kalimantan Selatan sudah baik. "Secara pelaksanaan sudah bagus," ujarnya, sambil berharap advokat di Kalsel makin memahami penerapannya.
Ia bertemu jajaran Polda Kalsel, Kejati Kalsel, dan BNNP Kalsel, lalu mengapresiasi kinerja ketiganya. Habib Aboe menegaskan masih ada ruang perbaikan, akan terus mengawasi implementasi, dan menyampaikan kebutuhan regulasi, anggaran, atau penguatan kelembagaan di daerah pemilihannya ke pusat.
KUHP baru berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 dan KUHAP baru berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 berlaku sejak 2 Januari 2026. Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan bahwa restorative justice terus dikedepankan untuk kasus-kasus kecil.
Sumber: ANTARA News, 4 Maret 2026. Foto: ANTARA/Firman.
Baca artikel asli: https://www.antaranews.com/berita/5452431/komisi-iii-dpr-nilai-implementasi-kuhp-baru-di-kalsel-sudah-bagus
